Musyawarah RKPDesa Diwak Tahun 2027

WhatsApp Image 2026 09 25 at 20.30.39

Desa Diwak Gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa untuk Penetapan RKP Desa Tahun 2027

DIWAK, BERGAS – Pemerintah Desa Diwak, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka Penetapan dan Pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027. Yang di hadiri oleh BPD, Pemerintah Desa, Ketua RW, Ketua RT, PKK, Karangtaruna, Babinsa, perwakilan dari kecamatan bergas, Tokoh masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 25 September 2026 di Desa Diwak.

Musyawarah ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan Desa Diwak untuk menentukan berbagai program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2027. Hasil musyawarah mencakup data dan informasi mengenai rencana pembiayaan pembangunan desa serta daftar prioritas program dan kegiatan pembangunan desa untuk tahun berikutnya.

Dalam pembahasan perencanaan pembangunan, terdapat sejumlah usulan kegiatan pembangunan dari wilayah dusun, di antaranya usulan dari Dusun Kalisori dan Dusun Diwak. Selain itu, musyawarah juga membahas daftar usulan program dan kegiatan pembangunan desa berdasarkan kebijakan pemerintah untuk tahun anggaran 2027.

Untuk rencana program kegiatan yang masuk ke Desa Diwak pada tahun 2027, salah satu yang tercantum adalah Bantuan Operasional PKK (Bankab). Sementara itu, sejumlah prioritas pembangunan yang direncanakan untuk diusulkan pada tahun 2028 melalui Musrenbang Kecamatan antara lain peningkatan jalan masuk desa, pelebaran Jalan Diwak–Jatijajar, serta pengembangan wisata desa.

Dalam bidang penanggulangan kemiskinan skala desa, salah satu prioritas kegiatan yang tercantum dalam hasil musyawarah adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

Musyawarah juga menetapkan delegasi Desa Diwak yang akan mengikuti Musrenbang Kecamatan Tahun 2027. Delegasi tersebut terdiri dari unsur Pemerintah Desa, BPD, masyarakat, serta perwakilan perempuan. Kepala Desa Diwak, Bapak H. Solikin, tercantum sebagai salah satu delegasi bersama Ketua BPD Bapak Tri Mustofa, perwakilan masyarakat Bapak Rudin, serta perwakilan perempuan Ibu Hj. Sumiyati dan Ibu Sugiyarti.

Melalui Musrenbangdes ini, Desa Diwak menetapkan RKP Desa Tahun 2027 yang akan dilaksanakan dan dibiayai melalui APB Desa. Selain itu, kegiatan tersebut menjadi dasar dalam penyusunan rancangan APB Desa Tahun 2027 serta perumusan prioritas usulan pembangunan Desa Diwak untuk tahun anggaran 2028 yang akan diusulkan melalui Musrenbang Kecamatan Tahun 2027.

Dengan adanya proses perencanaan melalui musyawarah, diharapkan program pembangunan Desa Diwak dapat disusun secara terarah dengan memperhatikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.

25 September 2026

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *